Polisi Dalami Kasus OTT Pungli Pejabat Pemkot Makassar, Ini Inisialnya
Ia terjaring OTT usai menerima uang senilai Rp 4,5 Juta dari seorang warga berinisial R di Jl Sultan Hasanuddin
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Resort Kota Besar terus mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Makassar berinisial AA.
AA terjaring OTT usai menerima uang senilai Rp 4,5 Juta dari seorang warga berinisial R di Jl Sultan Hasanuddin, tidak jauh dari Kantor Balaikota, Kamis (10/08/2017) sekitar pukul 17.20 Wita.
Baca: Oknum Pejabat Dinas Tata Ruang Makassar Terjaring OTT Pungli, Ini Kata Kadis Ahmad Kafrawi
Uang itu diduga sebagai biaya pelicn yang diminta kepada R untuk pengurusan perubahan Izin dari bangunan Rumah Toko menjadi usaha Restoran dan Toko miliknya.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan.
AA saat ini mendekam di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar untuk mempetanggungjawabkan perbuatanya.
Pelaku dijerat pasal 11 dan 12 Undang undang Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)