Sungguh Kejam! Akhirnya Polisi Temukan 5 Pembakar Soya, Ada yang Sengaja Beli Bensin Eceran
Joya diduga mencuri amplifier musala Al Hidayah, di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah delapan hari, Kepolisian Resort (Polres) Kota Bekasi berhasil mengungkap pelaku utama yang membakar Muhammad Al Zahra (MA) alias Joya (30).
Inisialnya SD. Selain SD, empat tersangka yang diduga sebagai penyebab utama dibakarnya tukang servir amplifier itu.
Joya diduga mencuri amplifier musala Al Hidayah, di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017).
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adisaputra saat ditemui wartakotalive.com (Grup Tribunnews) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017), total ada lima tersangka yang sudah ditangkap polisi.
Mereka adalah SU 40 tahun, menganiaya korban dengan memukul punggung dan perut.
NA 39 tahun, memukul bagian perut.
Baca: Ichsan YL Pilih Cakka, Sekretaris Nasdem Ungkap Reaksi Rusdi Masse
Baca: Baru Diungkap, Ternyata Keluarga Maia Estianty Dekat dengan Soekarno
Kemudian AL 18 tahun, menginjak-injak kepala, lalu AR 55 tahun, dia memukuli perut dan punggung.
"Serta SD 27 tahun, dia yang membeli bensin, menyiram, dan membakar MA," ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa SD membeli bensin eceran menggunakan plastik di sekitar tempat kejadian.
Lalu, menyiramkan ke tubuh MA dan membakarnya.
"SD menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," katanya.
Dari lima tersangka yang sudah diperiksa ini, lanjut Asep, disimpulkan bahwa situasi saat itu, di tengah keramaian, di pasar kecil tempat berkumpul orang banyak.
Lalu massa tergerak karena ada respon terhadap suatu peristiwa yaitu adanya orang yang diteriaki sebagai maling.