opini
Penyebab Kecelakaan di Jalan Raya dan Perceraian Ternyata Ada Kesamaannya, Ini Penjelasannya
Sepenggal kesan dari Imam Utomo, mantan Gubernur Jawa Timur dua periode sekaligus mantan Pangdam Brawijaya saat ke Makassar.
Cerita 2: Tukul Arwana ketika membawakan kuis di salah satu televisi swasta, melontarkan pertanyaan kepada peserta kuis.
"Dari 100 orang yang disurvei, sebutkan lima jawaban teratas dari pertanyaan berikut apa jawaban orang yang tilang oleh polisi ketika melakukan pelanggaran di jalan?" Jawaban tertinggi yaitu, "Buru-buru, Pak."
Cerita 3. Pada 30 Juli 2017 lalu, Korlantas Polri mencanangkan tahun 2017 - 2018 sebagai Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan.
Pencanangan ini dihadiri Wapres Jusuf Kalla (JK). Ketika itu, JK menyatakan bahwa untuk menurunkan tingkat kecelakaan ini tidak bisa berdiri sendiri.
Peran kepatuhan dan kedisiplinan pengguna jalan sangat vital.
Tujuan pencanangan ini untuk menurunkan tingkat kefatalan dan kecelakaan lalulintas di jalan raya.
Dari ke tiga cerita singkat di atas jika dihubungkan, dapat ditulis sebagai berikut:
Jika tidak ingin terburu-buru, disiplinlah terhadap waktu. Jika tidak ingin melanggar dan ditilang janganlah buru-buru.
Bukankah polisi selalu ‘berteriak’ pelanggaran di jalan raya adalah awal mula dari kecelakaan.
Eits, bukankah buru-buru juga menjadi salah satu penyebab perceraian? He.. he.. Selamat dan salamaki di jalan. (*)
Catatan: Tulisan ini telah terbit dengan judul Buru-buru di halaman 18 Tribun Timur edisi cetak, Rabu 9 Agustus 2017