Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala UPTD Peternakan Bantaeng Dilapor ke Polisi, Ini Respon Inpektorat

Menurut Afris, kasus yang menimpa Kepala UPTD Peternakan itu bukanlah penggelapan.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Afris. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Inspektorat Kabupaten Bantaeng masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait dugaan penggelapan dana pakan ternak Kepala UPTD Peternakan Bantaeng, Elvira.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Bantaeng, Afris kepada TribunBantaeng.com ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/8/2017).

"Untuk kasus itu kami mengacu kepada hasil pemeriksaan pihak kepolisian, jadi kita tunggu saja dulu," katanya.

Menurut Afris, kasus yang menimpa Kepala UPTD Peternakan itu bukanlah penggelapan.

Sebab, nominal anggaran (APBD) yang ada saat itu tidak mampu menutupi nominal pengambilan pakan di toko peternakan bersangkutan, sehingga belum semuanya terbayarkan.

Baca: Inspektorat Bantaeng: Kasus Poligami Kepala BKPSDM Tak Bisa Diproses

"Kita sudah periksa dan memang sudah ada yang dibayar karena ada bukti kwitansi pembayaran yang ditandatangani oleh anak pemilik pakan," ujar Afris.

Kepala UPTD Peternakan Baruga, Elvira dilaporkan oleh pemilik pakan, Abdul Salam Bonda lantaran dianggap menggelapkan dana pakan ternak senilai Rp 482 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved