Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Permohonan Pensiun Dini Eks Kadis Kesehatan Soppeng Tertunda, Ini Penyebabnya

Sebelum menjabat sebagai PNS, Sri Muliaty pernah menjabat sebagai dokter PTT selama tiga tahun.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Sudirman/Tribun Timur
Sri Muliaty Samad 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, belum menyetujui permohonan pensiun dini, mantan kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad.

Kepala BKD Soppeng A Mahmud mengatakan, lambatnya proses permohonan pensiun dini mantan kadis kesehatan Soppeng, karena adanya perbedaan persepsi antara BKN regional di Makassar dan BKN pusat.

Baca: Minta Pensiun Dini, Kadis Kesehatan Soppeng Resmi Diberhentikan

Sesuai hitungan BKN Makassar, masa kerja Sri Muliaty Samad, telah mencapai 20 tahun.

Berbeda dengan BKN pusat, yang masa kerja Sri Muliaty Samad sesuai Nomor Induk Pegawai (NIP) baru 17 tahun.

Sebelum menjabat sebagai PNS, Sri Muliaty pernah menjabat sebagai dokter PTT selama tiga tahun.

Sekadar diketahui, salah satu persyaratan untuk pensiun dini, ialah masa pengabdian 20 tahun.

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved