Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minta Pensiun Dini, Kadis Kesehatan Soppeng Resmi Diberhentikan

Pemberhentian Kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad, setelah ia mengajukan permohonan pensiun dini.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
tribunsoppeng.com
Ketua DPD II Golkar Soppeng, Andi Kaswadi Razak, sambutan saat buka puasa bersama Ketua DPD GOlkar Sulsel Nurdin Halid, kader Golkar dan masyarakat Soppeng di Rumah Jabatan Bupati Soppeng di Watansoppeng, Kamis (22/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, akhirnya memberhentikan Kepala Dinas (Kadis) kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad dari jabatannya.

Pemberhentian Kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad, setelah ia mengajukan permohonan pensiun dini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng A Mahmud, Jumat (23/6/2017) mengatakan, pemberhentian kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty dikeluarkan per tanggal 22 Juni.

BKD Soppeng telah mengirim berkas pensiun dini Sri Muliaty Samad ke Jakarta, untuk proses pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apalagi persyaratan pensiun dini bagi pejabat pangkat IV C, harus atas persetujuan presiden RI Jokowi.

"Sesuai hasil konsultasi BKD ke BKN, maka sudah memenuhi persyaratan untuk pensiun dini," tambah A Mahmud.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved