Minta Pensiun Dini, Kadis Kesehatan Soppeng Resmi Diberhentikan
Pemberhentian Kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad, setelah ia mengajukan permohonan pensiun dini.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, akhirnya memberhentikan Kepala Dinas (Kadis) kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad dari jabatannya.
Pemberhentian Kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad, setelah ia mengajukan permohonan pensiun dini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng A Mahmud, Jumat (23/6/2017) mengatakan, pemberhentian kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty dikeluarkan per tanggal 22 Juni.
BKD Soppeng telah mengirim berkas pensiun dini Sri Muliaty Samad ke Jakarta, untuk proses pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi persyaratan pensiun dini bagi pejabat pangkat IV C, harus atas persetujuan presiden RI Jokowi.
"Sesuai hasil konsultasi BKD ke BKN, maka sudah memenuhi persyaratan untuk pensiun dini," tambah A Mahmud.(*)