BREAKING NEWS: Satu Pembobol Brankas Rp1,2 M PDAM Makassar Ditangkap di Ambon
Pelaku terlihat menegenakan kaos merah menyala, dan digiring seorang bintara polisi dari unit Jatanras Polrestabes Makassar, Brigpol Abdillah.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Thamzil Thahir
Tadi malam, kepada Tribun, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan, sudah mengkonfirmasikan penangkapan ini, dan sudah melaporkannya ke Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono.
Situs berita Intim News menulis, tersangka Tanaya ditangkap di Jl Rijali Belakang Soya (Perempatan Lampu Merah Belakang Soya) sekitar pukul 09.30 WIT.
Tim penyergap residivis kriminal ini adalah gabungan Personel Resmob Polrestabes Makassar dan Personel Buru Sergap Polres Ambon.
Tim dari Makassar beranggotakan 7 personel, dua perwira dan sisanya bintara. Tim Makassar dipimpin Ipda Haris Wicaksono (Katim Resmob Polda Sulsel). dan dibantu tim bintara dari Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Brigpol Abdillah.
Sedangkan Tim Resmob Polres PP Ambon dipimpin Ipda Rahmat Rhamdani (KBO Sat Reskrim Polres P. Ambon).
BACA: Polisi Periksa Bendahara dan Security PDAM
Situs INTIm News juga menulis, Tuanaya ditangkap karena diduga telah mencuri motor di salah satu kawasan di Sulawesi Selatan.
Kasus yang diregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor : LP : 1471/VII/2017/Polda Sulsel/Restabes Makassar, tanggal 25 Juli 2017 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan itu.
Setelah didengar keterangan saksi dan olah TKP, pihak Kapolrestabes setempat langsung menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. KAP/162/VII/2017/Reskrim, tanggal 31 Juli 2017. (*)