VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Polres Palopo Amankan Tiga Pengedar Obat Daftar G
Dari tangan ketiga wanita itu polisi berhasil mengamankan 570 butir tramadol, 340 dekstro dan 140 butir somadril.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dalam waktu sepekan, Polres Palopo berhasil mengamankan tiga pengedar obat daftar G dan dua pengedar sabu-sabu.
Pengedar obat daftar G adalah tiga orang wanita berinisial SN, NS dan I. Mereka diringkus di Perumahan Nyiur, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Rabu (26/7/2017).
Dari tangan ketiga wanita itu polisi berhasil mengamankan 570 butir tramadol, 340 dekstro dan 140 butir somadril.
Sedangkan dua pengedar sabu yang diringkus adalah berinisial MS dan SA.
Keduanya diringkus di Jl Mananungen, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Dari tangan keduanya ini polisi berhasil mengamankan uang Rp 700 ribu dan dua saset sabu berukuran kecil dan puluhan saset sabu yang kosong.
Simak videonya.