Pansus DPRD Minta BPKP Periksa Dana Silpa Luwu Timur Tahun Anggaran 2016
BPKP turun atas permintaan pansus agar melakukan rekonsiliasi perbedaan LKPJ dan LKPD tahun anggaran 2016.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pansus DPRD Luwu Timur sudah berkonsultasi ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Konsultasi terkait selisih dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur tahun anggaran 2016.
Baca: Ditangkap, Dua Pencuri Ini Pernah Gasak Rumah Prajurit TNI dan Polisi di Lutim
Pelaporan LKPJ menyebutkan Silpa senilai Rp 210.972.167.753.
Namun LKPD hasil pemeriksaan BPK-RI Sulsel senilai Rp 156.064.014.355.
Selisihnya kedus laporan sebesar Rp Rp 54.908.153.397
Konsultasi juga didasari ketidakyakinan pansus terhadap penjelasan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan hasil konsultasi bersama di BPK RI perwakilan Sulsel.
Baca: Ketua PSSI Luwu Timur: Perslutim Siap Ikut Liga 3 Indonesia
"BPKP akan turun ke Lutim soal selisih Rp 54,9 miliar," kata seorang anggota dewan meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (28/7/2017).
Ia menambahkan, BPKP turun atas permintaan pansus agar melakukan rekonsiliasi perbedaan LKPJ dan LKPD tahun anggaran 2016.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan BPKP terdapat indikasi merugikan negara maka pansus akan bersikap.(*)