Ditangkap, Dua Pencuri Ini Pernah Gasak Rumah Prajurit TNI dan Polisi di Lutim
Residivis tersebut mengaku pernah mencuri di rumah prajurit TNI di Kecamatan Wotu. Korban bernama Arman dan Hari.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
Ivan Ismar/Tribunlutim.com
Polsek Wotu meringkus dua spesialis pencuri barang elektronik di Luwu Timur, Suharto (28) dan Darto (35), Minggu (23/7/2017).
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Polsek Wotu meringkus dua spesialis pencuri barang elektronik di Luwu Timur, Suharto (28) dan Darto (35), Minggu (23/7/2017).
Suharto warga Dusun Patikkala, Desa Patikalla, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra.
Darto asal Dusun Cendana Hijau, Dess Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur AKBP Parojahan Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Palopo atas kerja sama Polres Luwu Timur dan Polres Palopo.
"Pelaku ini mencuri di Luwu Timur dan kaburnya ke Palopo," kata Parojahan kepada wartawan, Senin (24/7/2017).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, yakni, dua smartphone android Oppo, smartphone Samsung, ponsel Samsung model lipat, seunit ponsel Nokia, kalung emas, dan cincin emas.
Barang seperti televisi sudah mereka jual.
Residivis tersebut mengaku pernah mencuri di rumah prajurit TNI di Kecamatan Wotu.
Korban bernama Arman dan Hari yang bertugas di Koramil Wotu.
Selain itu, para pelaku juga pernah menggasak rumah personel Polsek Mangkutana, Arwan, di Kecamatan Malili. (*)