Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BERITA FOTO

FOTO: Warga Rohingya Curhat ke DPRD Makassar, Tunggu Kepastian UNHCR

Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun tidak ada kejelasan

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Warga Etnis Rohingya, Myanmar memperlihatkan kartu UNHCR saat bertandang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2017). Kedatangan mereka untuk meminta solusi kabar akan kepastian tinggal di negara ke tiga dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan bahkan sudah ada yang tinggal selama 5 tahun. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM -Warga Etnis Rohingya, Myanmar memperlihatkan kartu UNHCR saat bertandang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2017).

Kedatangan mereka untuk meminta solusi kabar akan kepastian tinggal di negara ke tiga dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan bahkan sudah ada yang tinggal selama 5 tahun. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Warga Etnis Rohingya, Myanmar memperlihatkan kartu UNHCR saat bertandang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2017). Kedatangan mereka untuk meminta solusi kabar akan kepastian tinggal di negara ke tiga dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan bahkan sudah ada yang tinggal selama 5 tahun. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Warga Etnis Rohingya, Myanmar memperlihatkan kartu UNHCR saat bertandang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2017). Kedatangan mereka untuk meminta solusi kabar akan kepastian tinggal di negara ke tiga dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan bahkan sudah ada yang tinggal selama 5 tahun. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Warga Etnis Rohingya, Myanmar memperlihatkan kartu UNHCR saat bertandang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2017). Kedatangan mereka untuk meminta solusi kabar akan kepastian tinggal di negara ke tiga dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan bahkan sudah ada yang tinggal selama 5 tahun. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Warga Etnis Rohingya, Myanmar memperlihatkan kartu UNHCR saat bertandang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2017). Kedatangan mereka untuk meminta solusi kabar akan kepastian tinggal di negara ke tiga dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan bahkan sudah ada yang tinggal selama 5 tahun. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Warga Etnis Rohingya, Myanmar memperlihatkan kartu UNHCR saat bertandang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2017). Kedatangan mereka untuk meminta solusi kabar akan kepastian tinggal di negara ke tiga dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan bahkan sudah ada yang tinggal selama 5 tahun. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Warga Etnis Rohingya, Myanmar memperlihatkan kartu UNHCR saat bertandang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jl Ap Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2017). Kedatangan mereka untuk meminta solusi kabar akan kepastian tinggal di negara ke tiga dari United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). Warga Rohingya di Makassar melakukan perjanjian UNHCR selama enam bulan, namun seiring berjalannya waktu tidak ada kejelasan bahkan sudah ada yang tinggal selama 5 tahun. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved