Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan CPNS 2017

Pemohon Kartu Kuning Meningkat Jelang Pedaftaan CPNS

Adapun syarat untuk mendapatkan kartu kuning di antaranya menyetor ijazah pendidikan dasar hingga terakhir

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN TIMUR
Ratusan orang yang mengurus kartu kuning memenuhi halaman kantor Dinas Tenaga Kerja, Kota Makassar Jl AP Pettarani 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Informasi tentang rekruitmen pegawai negeri sipil (PNS) yang akan berlangsung 1 Agustus mendatang, langsung mendapat respon para pencari kerja.

Hal tersebut terbukti dari adanya lonjakan pemohon kartu pencari kerja atau sering disebut dengan kartu kuning (AK-1) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar.

Kabid Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Makassar Rahmat Mappatoba mengatakan dalam dua pekan terakhir, Disnaker Kota Makassar mencatat jika terjadi lonjakan pemohon kartu kuning secara signifikan di bidang yang ia pimpin.

Ia menyebutkan melihat format isian pemohon kartu kuning, hampir semua pemohon memberikan pernyataan bahwa kartu kuning ini akan diperuntukkan untuk keperluan mendaftar sebagai pegawai negeri sipil.

Dari data yang dibeberkan, tercatat ada 450 orang yang mengajukan kartu kuning. Sebagian besar mereka sudah menyandang status sarjana.

Dalam sehari, pemohon kartu kuning di Disnaker Makassar sampai 30 orang sehari. Padahal, disaat hari biasa itu jumlahnya hanya 5 sampai 6 orang saja.

"Yang jelas makin mendekat Agustus, makin banyak pemohon kartu kuning Infonya yang mereka dapat, Agustus nanti pendaftaran pns secara serentak," ujar Rahmat.

Karena banyaknya pemohon, Rahmat dan timnya langsung melakukan antisipasi di ruang pelayanan.

Agar semua bisa terlayani, pihaknya membuka loket pelayanan sampai 8 titik, dengan begitu lonjakan sebanyak apapun tidak berdampak pada pelayanan.

Lanjut Rahmat, selain pemohon baru tercatat juga ada pencari kerja yang hanya memperpanjang masa kartu kuningnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan kartu kuning yakni, menyetor ijazah pendidikan dasar hingga terakhir, pas foto 3x4 (warna) dua lembar, foto copy KTP, dan membawa berkas asli.

Swasta Juga Menjanjikan

Terkait dengan lapangan kerja, perlu diketahui oleh masyarakat bahwa bekerja untuk masa depan itu tidak semata menjadi pegawai negeri sipil.

Pekerjaan yang menjanjikan masa depan saat ini adalah bekerja di perusahaan swasta, baik BUMN atau pun swasta (Perseroan).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved