Miliki Ratusan Gram Sabu, Polisi Amankan Lima Warga Bulukumba dan Gowa
Ketiga pelaku ini diamankan kemarin (Minggu), kami berhasil mengamankan bukti sabu kurang lebih 170 gram
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima warga asal Kabupaten Bulukumba dan Gowa diamankan di Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, kota Makassar, Senin (17/7/2017).
Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diary mengatakan, lima warga asal Gowa dan Bulukumba itu ditahan karena miliki narkoba.
"Mereka ditahan usai kami melakukan pengembangan kasus selama tiga hari terakhir, ada yang ditangkap di makassar dan di kabupaten gowa," kata Diary.
Penangkapan yang dipimpin oleh Diary bersama tim Macan ini, mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti sabu seberat 14 gram diwilayah Makassar.
Tepat di Jl Nipa-Nipa, Kelurahan Nipa-Nipa Kecamatan Manggala, dua warga Somba Opu Gowa, Andi Gusti Jaya (27) dan Andi Heryanyo (22) ditangkap.
Diary menjelaskan, dari kedua pelaku tersebut tim Resnarkoba dan tim Macan lalu mengembangkan kasus itu, berhasil mengamankan tiga pelaku di Gowa.
Tiga pelaku ialah, Andi Agussalim (54), warga Somba Opu Kabupaten Gowa dan dua warga Bonto Tiro, Bulukumba Andi Adrianto (27) dan perempua, Tia (48).
"Ketiga pelaku ini diamankan kemarin (Minggu), kami berhasil mengamankan bukti sabu kurang lebih 170 gram," jelas Kompol Diary. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sabu_20170717_104024.jpg)