Penentuan Tersangka Rabat Beton Matano Luwu Timur Tunggu Hasil Pemeriksaan BPKP
Proyek itu diduga ada indikasi praktek korupsi berupa penyalahgunaan dana pembangunan jalan.Pemeriksaan BPKP sudah dilakukan tanggal 10-14 Juli 2017.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, pada proyek rabat beton di Desa Matano, Kecamatan Nuha.
Pemeriksaan terkait kerugian negara pada proyek tahun 2016 yang menghabiskan APBD Rp 1.9 milliar dikerjakann CV Cakra.
Baca: Belum Ada Sekretariat, KNPI Tagih Janji Bupati Luwu Timur
"Kami masih menunggu hasil BPKP. Setelah hasil telah dikeluarkan BPKP kita akan langsung gelar perkara di Polda, untuk penentuan tersangka," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjutak kepada wartawan, Sabtu (15/7/2017).
Proyek itu diduga ada indikasi praktek korupsi berupa penyalahgunaan dana pembangunan jalan. Pemeriksaan BPKP sudah dilakukan tanggal 10-14 Juli 2017, kemarin.
Baca: Pegawai Belum Profesional, Pemkab Luwu Timur Tempuh Cara Ini
Selain BPKP Sulsel, saksi ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sudah melakukan pemeriksaan fisik pada proyek tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Luwu Timur meningkatkan status proyek jalan rabat beton Dusun Matano, Desa Matano, Kecamatan Nuha menjadi penyidikan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Luwu Timur, Zainuddin dan beberapa pihak terkait sudah diperiksa dalam kasus ini.(*)