Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penentuan Tersangka Rabat Beton Matano Luwu Timur Tunggu Hasil Pemeriksaan BPKP

Proyek itu diduga ada indikasi praktek korupsi berupa penyalahgunaan dana pembangunan jalan.Pemeriksaan BPKP sudah dilakukan tanggal 10-14 Juli 2017.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasrul
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Kapolres Luwu Timur AKBP Parojahan Simanjuntak, di Markas Polres Luwu Timur, Kecamatan Malili, Jumat (14/10/2016). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, pada proyek rabat beton di Desa Matano, Kecamatan Nuha.

Pemeriksaan terkait kerugian negara pada proyek tahun 2016 yang menghabiskan APBD Rp 1.9 milliar dikerjakann CV Cakra.

Baca: Belum Ada Sekretariat, KNPI Tagih Janji Bupati Luwu Timur

"Kami masih menunggu hasil BPKP. Setelah hasil telah dikeluarkan BPKP kita akan langsung gelar perkara di Polda, untuk penentuan tersangka," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjutak kepada wartawan, Sabtu (15/7/2017).

Proyek itu diduga ada indikasi praktek korupsi berupa penyalahgunaan dana pembangunan jalan. Pemeriksaan BPKP sudah dilakukan tanggal 10-14 Juli 2017, kemarin.

Baca: Pegawai Belum Profesional, Pemkab Luwu Timur Tempuh Cara Ini

Selain BPKP Sulsel, saksi ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sudah melakukan pemeriksaan fisik pada proyek tersebut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Luwu Timur meningkatkan status proyek jalan rabat beton Dusun Matano, Desa Matano, Kecamatan Nuha menjadi penyidikan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Luwu Timur, Zainuddin dan beberapa pihak terkait sudah diperiksa dalam kasus ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved