Desa Tenrigangkae Jadi Kampung Kantibmas, Dulu Jadi Lokasi Peredaran Miras
Dulu sebelum ada kampung Kamtibmas, Tenrigangkae menjadi akses pengiriman daftar G dan Ballo
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pembentukan Kampung Kamtibmas di DesaTenrigangkae, Mandai, Maros disebabkan adanya sejumlah daftar G maupun miras jenis ballo yang sering melintas di daerah tersebut.
"Dulu sebelum ada kampung Kamtibmas, Tenrigangkae menjadi akses pengiriman daftar G dan Ballo. Barang terlarang ini dari Kecamatan lain menuju ke daerah Makassar," kata Wakapolsek Mandai, Ipda Duddin, Selasa (11/7/2017).
Hal ini dikatannya saat memberikan sambutan kepada Kepala Desa dari Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berkunjung dan studi banding di Desa Tenrigangkae, Mandai, Maros.
Namun setelah Kampung Kamtibmas diresmikan, warga Tenrigangkae mulai melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang dicurigai bawa ballo atau daftar G.
Kesadaran warga setempat juga meningkat mengenai keamanan lingkungannya. Bahkan, tindakan kejehatan seperti pencurian, pembegalan, perkelahian tidak terjadi lagi.
"Kita harus melakukan mencegahan penggunaan lem dan obat anjing gila. Mereka akan rusak sarafnya. Tidak bisa masuk kepolosian karena sering hisap lem," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pencegahan, Polsek Mandai rutin berpatroli di wilayah kerjanya. Jika ada yang didapatkan ngelem atau komsumsi narkotika, maka akan diseret ke penjara.