Pungli Penerimaan Siswa Baru
Adnan Setuju dengan Jalur Domisili, Asal
Dimana kebijakan Disdik Sulsel memberikan syarat jika peserta didik baru harus sesuai dengan jalur domisili dengan jarak 2,5 kilometer
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memberikan tanggapan terhadap kebijakan baru Dinas Pendidikan Sulsel terkait proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017.
Dimana kebijakan Disdik Sulsel memberikan syarat jika peserta didik baru harus sesuai dengan jalur domisili dengan jarak 2,5 kilometer dengan lokasi sekolah dan jalur kemitraan.
Baca: Anak Tidak Lolos, Oknum Pejabat Disdik Gowa Anggap PPDB Labrak Permendikbud
Adnan mengaku sangat menyetujui syarat tersebut terutama jalur domisili.
“Saya sangat setuju dengan jalur domisili ini, tapi harus dilihat dulu, harus melihat batas-batas administrasi daerah, wilayahnya,” katanya saat ditemui media usai melakukan sidak di Kompleks Gabungan Dinas, Rabu (21/6/2017).
Baca: Gowa Akui Masih Sulit Terapkan Sekolah Lima Hari
Ia mencontohkan, SMAN 1 Sungguminasa atau yang sekarang berubah jadi SMA 1 Gowa. Salis merupakan sekolah unggulan di Kabupaten Gowa.
“Kalau bicara jarak dua kilo tanpa melihat batas administrasi wilayah, maka yang diuntungkan Makassar. Tapi Kalau jalur domisili itu hanya menentukan batas administasi khusus Gowa saja saya sangat setuju,” katanya lagi.(*)
