Penerimaan Siswa Baru 2017
Anak Tidak Lolos, Oknum Pejabat Disdik Gowa Anggap PPDB Labrak Permendikbud
Sekertaris Dinas Pendidikan Sulsel Dr Setiawan Aswad heran karena tahapan pelaksanaan PPDB sudah berlangsung lancar
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Seorangoknum pejabat Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Gowa terang-terangan menyalahkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2017.
Di salah satu media terbitan Makassar, pejabat bersangkutan berkoar-koar menilai pelaksanaan penerimaan siswa baru SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan telah melabrak Permendikbud No. 17 tahun 2017 tentang PPDB.
Ia bahkan meminta pelaksana PPDB dalam hal ini Disdik Sulsel menghentikan segala proses penerimaan terutama jalur domisili dan jalur kemitraan.
Baca: PPDB Online, None: Tak Ada Jatah Hanya Bobot
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Pendidikan Sulsel Dr Setiawan Aswad heran karena tahapan pelaksanaan PPDB sudah berlangsung lancar, bisa diterima semua kalangan setelah sosialisasi secara massif ke sekolah dan media.
"Tentu saja ada yang protes dan bertanya-tanya tetapi akhirnya bisa menerima setelah dijelaskan secara konfrehensif," kata Setiawan via rilis resmi Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel ke Tribun, Selasa (20/6/2017).
Doktor alumni University of Melbourne Australia ini juga merasa heran jika masih ada pihak menolak jalur kemitraan.
Menurutnya, mereka bersyukur karena masih ada kemitraan sebagai cara bijak kita untuk mengapresiasi hubungan yang terbina selama ini walaupun tidak akan bisa memuaskan semua pihak.
Apalagi, kemitraan bukan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya yang diterjemahkan sebagai jatah bagi pihak tertentu dengan ukuran yang tidak jelas.
"Sekarang kemitraannya memiliki parameter tegas dan ini cara bijak memproteksi dan membangun atmosfir akademik lebih mengedepankan akses pendidikan yang merata dan berkualitas," katanya.
"Bagi semua secara lebih fair dengan membendung previlege yang selama ini dinikmati oleh orang yang memanfaatkan konektivitas dan cenderung tidak terkontrol."
Koordinator Pengawas (Korwas) Disdik Sulsel Nur Laely Basir mengatakan soal zonasi, wilayah Makassar-Gowa, Bupati Gowa dan Wali Kota Makassar yang harus membuat kesepakatan lalu mengusulkan ke pihak yang berwenang mengatur SMA/SMK.
"Terus soal kemitraan, saya sudah cari di pasal larangan dalam juknis. Tidak ada disinggung soal larangan menambah persyaratan. Yang ada itu larangan pungutan liar," kata Nur Laely.
Ia meminta pejabat tersebut tidak perlu panik karena jalur masuk yang ada bukan cuma dua jalur itu; kemitraan dan jalur domisili.
Pilihan jalur masuk lainnya adalah jalur afirmasi (kemampuan finansial siswa), jalur prestasi dan jalur akademik.
Sebelumnya, Ketua Panitia PPDB 2017 Muh. Ruslim mengatakan pihaknya menerima laporan dari salah satu sekolah di Gowa bahwa anak dari oknum pejabat bersangkutan ditolak berkas PPDB-nya karena tidak memenuhi syarat berdasarkan ketentuan dalam juknis. (*)
