Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Waspada! Tahanan Begal yang Kabur Bebas Berkeliaran

Sampai saat ini belum menemukan tempat bersembunyi pelaku pasca kabur ketika hendak akan menjalani proses persidangan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -M Jufri (19), seorang terdakwa pelaku tindak kejahatan jalanan atau biasa disebut "begal"yang kabur di ruangan persidangan Pengadilan Negeri Makassar beberapa pekan lalu masih bebas berkeliaran.

Kejaksaan Negeri Makassar sampai saat ini belum menemukan keberadaan dan tempat bersembunyi pelaku pasca kabur ketika hendak akan menjalani proses persidangan untuk membuktikan perbuatanya.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap terdakwa dan sampai saat ini kami belum temukan keberadaanya,"kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham, Selasa (21/06/2017).

Baca: Tahanan Kabur di Pengadilan, Aswas Kejati Marah Besar

Menurut Alham terdakwa tidak menutup kemungkinan telah kabur dan melarikan diri ke luar Makassar. Musabahnya, petugas telah mencari di rumah pelaku dan keluarga, namun yang bersangkutan sudah tidak ada.

Kejaksaan sendiri sudah meminta bantuan kepihak Kepolisian Resort Kota Besar Makassar untuk melacak dan menangkap pelaku bila ditemukan keberadaanya.

Baca: Tahanan Kabur di Pengadilan, Jaksa Harus Kena Sanksi

Jufri melarikan diri diketahui terjadi sejak Senin (12/06/2017) dua hari lalu. Ia melarikan diri saat hendak persiapan mengikuti proses persidangan di ruang Pegadil

Terdakwa begal ini bisa meloloskan diri, diduga karena kelalaian Jaksa Penuntut Umum yang mengawal pelaku. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved