Hasil Audit BPK, PKB Palopo Sukses Kelola Keuangan Partai
Hasil laporan itu dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia nomor 16.E/LHP/XIX.MKS/03/2017.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Palopo telah menerima laporan hasil audit pemeriksaan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Anggaran 2016.
Hasil laporan itu dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia nomor 16.E/LHP/XIX.MKS/03/2017.
Berdasarkan laporan itu PKB Palopo sukses mengelola keuangan partai.
Dituliskan dalam laporan itu, DPC PKB telah menerima dana bantuan partai politik dari Pemkot Palopo Rp 52 juta melalui nomor rekening dengan satu kali penerimaan.
Baca: Tabrakan di Jalan Pattimura Palopo, Pengendara Jupiter Patah Kaki
DPC PKB Palopo berhasil mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran parti polilitik senilai Rp 52 juta tersebut.
Ketua PKB Palopo Dahri Suli mengatakan, keberhasilan dalam mengelola keuangan partai bisa tercapai karena kerja sama yang baik antar pengurus partai.
"Predikat berhasil mengelolah keuangan partai dari BPK ibarat saya sedang dapat THR. Tentunya saya sangat senang," kata Dahri Suli kepada TribunPalopo.com, Selasa (20/6/2017).