Pemkab Luwu Utara Launching Klinik Perizinan
Klinik perizinan berfungsi sebagai tempat aduan dan wadah memproses perizinan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
chalik/tribunlutra.com
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melaunching klinik perizinan di aula Kantor Camat Malangke, Minggu (18/6/2017).
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melaunching klinik perizinan di aula Kantor Camat Malangke, Minggu (18/6/2017).
Klinik perizinan merupakan program baru yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu Utara.
Kepala DPMPTSP Ahmad Yani mengatakan, klinik perizinan berfungsi sebagai tempat aduan dan wadah memproses perizinan.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap hadirnya klinik perizinan memudahkan masyarakat mengurus izin usaha maupun izin bangunan.
"Kita berharap adanya klinik ini bisa menumbuhkan antusias masyarakat dalam memproses izin usahanya maupun izin untuk mendirikan bangunan," kata Indah.(*)