Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Kesehatan Soppeng Mau pensiun Dini, Ini Kata BKD

BKD Soppeng telah menerima pengusulan pensiun dini kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
sudirman
Kepala BKD Soppeng A Mahmud 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng telah menerima pengusulan pensiun dini kadis kesehatan Soppeng Sri Muliaty Samad.

"Kami akan mengkaji dulu, apa memenuhi syarat untuk pensiun dini atau tidak," ujar Kepala BKD Soppeng A Mahmud, Jumat (16/6/2017).

Baca: Buka Puasa Bersama, Gusdurian-Rohis SMK 1 Marioriwawo Soppeng Bahas Islam Nusantara

Baca: Zakat Fitrah di Soppeng Naik Rp 500, Ini Penyebabnya

Beberapa syarat untuk mengajukan pensiun dini yaitu, usia minimal 50 tahun, dan masa kerja minimal 20 tahun.

Apabila memenuhi persyaratan, maka akan diusulkan ke presiden untuk proses pensiun dini.

Apalagi bagi pejabat yang berpangkat IV C, maka pensiun dini, harus atas persetujuan presiden. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved