Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 20,5 M untuk THR ASN Tahun 2017
THR tersebut akan dicairkan setelah ada Petunjuk teknis (Juknis) dari kementrian keuangan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menganggarkan Rp 20,5 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang, Andi Ulung Tiro kepada TribunEnrekang.com, Senin (12/6/2017).
Baca: Pemkab Bone Bakal Kucurkan Dana Rp 75 Miliar Untuk THR dan Gaji ke-13
Menurutnya, anggaran sebanyak itu diperuntukkan untuk sekitar 4.030 Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dananya Rp 20,5 miliar untuk sekitar 4.030 ASN yang ada di Enrekang," kata Andi Ulung.
Dia menjelaskan, THR tersebut akan dicairkan setelah ada Petunjuk teknis (Juknis) dari kementrian keuangan.
Baca: Pemkab Pinrang Gelontorkan Dana Rp 26 M untuk THR PNS, Pekan Depan cair
"Tapi bisa dipastikan dicairkan paling lambat seminggu sebelum Lebaran,"ujar Andi Ulung Tiro.
Dia menambahkan, jumlahnya nanti setara dengan gaji pokok dan akan dikirimkan langsung ke rekening setiap ASN.(*)