Pemkab Bone Bakal Kucurkan Dana Rp 75 Miliar Untuk THR dan Gaji ke-13
Namun, Pemkab tidak berani membayar atau mengucurkan anggaran tersebut sebelum keluarnya petunjuk teknis (juknis) dari kementerian.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT--Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bone bakal mengucurkan anggaran Rp 75 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS lingkup Pemkab Bone.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone H Najamuddin menuturkan anggaran tersebut terbagi dua untuk peruntukannya.
Baca: Pemkab Takalar Siapkan Rp 19 Miliar untuk THR
Untuk gaji ke-13 menghabiskan anggaran Rp 41, 2 Miliar sedangkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bakal menghabiskan Rp 34, 5 miliar.
Namun, Pemkab tidak berani membayar atau mengucurkan anggaran tersebut sebelum keluarnya petunjuk teknis (juknis) dari kementerian.
"Kami tinggal menunggu juknis dari kementerian, yang jelasnya THR dibayarkan sebelum lebaran, dan gaji ke-13 setelah lebaran," kata H Najamuddin yang ditemui tribunbone.com di Kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jumat (9/6/2017).
Baca: Pemkab Pinrang Gelontorkan Dana Rp 26 M untuk THR PNS, Pekan Depan cair
Diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone berjumlah 9.552 orang.
Dibandingkan tahun lalu, jumlah itu terbilang menurun dikarenakan beberapa ASN Guru SMA diambil alih Pemerintah Provensi, jumlah ASN Bone tahun 2016 lalu sebanyak 11.036.(*)