Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1438 H

Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Soppeng Berkurang

Sesuai surat edaran bupati Soppeng, jam kantor ASN selama bulan ramadan, mulai pukul 08.00-15.00 Wita

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Wakil Bupati Soppeng Supriansa saat mengumpulkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (22/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, mengurangi jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan ramadan.

Kadis Kominfo Soppeng A Fithratuddin, Jumat (26/5/2017) mengatakan, sesuai surat edaran bupati Soppeng, jam kantor ASN selama bulan ramadan, mulai pukul 08.00-15.00 Wita, setiap Senin-Kamis.

Baca: VIDEO: Air Terjun Minawoe, Objek Wisata Baru di Soppeng, Hanya 5 Km dari Lejja

Sementara diluar bulan ramadan, jam kantor ASN mulai pukul 07.30 - 16.00 Wita.

Berbeda pada hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 - 15.30 Wita. Sementara di luar bulan ramadan, mulai pukul 07.30 - 16.00 Wita.

Untuk kegiatan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), ditiadakan selama bulan Ramadan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved