Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Berkuda ini Tahanan dan Berikut Daftar Kejahatannya, tapi Coba Lihat Merek Pakaian-Mobilnya

Dg Kama, sapaan akrab pria kelahiran Jeneponto ini, mengenakan topi dan pakaian serba putih.

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/THAMZIL THAHIR
Kama Cappi menunggangi kuda melintas di Jalan Slamet Riyadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (14/5/2017). 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Ashari Setiawan alias Kama Cappi (47), terdakwa kasus dugaan penghasutan sekaligus pengrusakan Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan di Jl Veteran Selatan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, September 2016 lalu, muncul dikeramain Kota Makassar.

Ketua Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dia dirikan 2007 lalu itu, terlihat menunggangi kuda peranakan Australia abu-abu, di Jl Jenderal Ahmad Yani, Jalan Slamet Riyadi, Jl WR Supratman, dan Jl Sultan Hasanuddin, pusat Kota Makassar, Minggu (14/5/2017) lalu.

“Halo Bos!,” kata Kama, tersenyum lebar seraya mengekang tali kuda tunggangannya, menjawab sapaan Tribun-Timur.com, sekitar pukul 08.30 Wita .

Dg Kama, sapaan akrab pria kelahiran Jeneponto ini, mengenakan topi dan pakaian serba putih.

Kaos tangan penarik tali kekang kuda tunggangannya juga bermotif putih.

Dengan kulit muka yang legam, topi putih bertuliskan Hugo BOSS, begitu menonjol.

Bajunya kaos golf lengan panjang merek Puma bergaris biru muda.

Pakain serba putih motif biru ini serasi dengan sepatu putih merek Adidas yang menempel di perut kuda.

Kama Cappi, satu dekade terakhir, memang selalu tampil modis.

Dia punya Jeep Rubicon, Wrangler, mobil SUV premium, atau sedan.

Kepada Tribun-Timur.com, Senin (15/5) petang, Kama Cappi membenarkan pengalihan status penahanannya.

Dia yakin, pengalihan status itu bukti dirinya tak bersalah di kasus ini.

"Saya sudah bayar ganti rugi Rp 7,5 juta dan pelapor sudah mencabut laporan," ujarnya via telepon selular nomor Halo-nya.

Jaksa penuntut umum menuntut terpidana lima kasus kriminal ini dua tahun penjara.

Kini Kama Cappi, mengaku disibukkan aktivitas keagamaan, termasuk menyelesaikan pembangunan masjid atas namanya di Antang, timur Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved