Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Lau Bekuk Pelaku Begal di Takkalasi

Kapolsek Lau, AKP Ismail mengatakan, enam pelaku pembusuran dibekuk di Biringkanaya Makassar saat sementara bersembunyi, Sabtu kemarin.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
int
www.tribun-timur.com 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polsek Lau akhirnya menangkap enam begal yang membusur remaja Dusun Takkalasi, Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Maros, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Lau, AKP Ismail mengatakan, enam pelaku pembusuran dibekuk di Biringkanaya Makassar saat sementara bersembunyi, Sabtu kemarin.

Baca: Bebaskan Pelaku Begal, Keluarga Korban Laporkan Polsek Lau ke Propam

"Kemarin kami telah penangkap enam pemuda yang menjadi pelaku pembusuran dan pengrusakan motor di Takkalasi," katanya, Minggu (14/5/2017).

Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukan bersama- sama dengan nomor laporan LP / 40 / V /2017 / sek lau. Tanggal 26 April 2017.

Penangkapan komplotan pembegal tersebut dipimpin oleh langsung oleh Kapolsek Lau AKP Ismail, bersama tim opersional da piket fungsi Polsek Lau.

Keenam tersangka yakni Aldy (20), Ardan alias Oka (19), SU (14), Syamsul alias Sul (17), AF (16),AW (16).

"Komplotan pelaku yang beralamat di Biringkanaya, Makassar ini dipimpin oleh Aldy dan Ardan. Keduanya yang menjadi otak pembusuran dan pengrusakan di Marusu," kata Kapolsek.

Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda beda. Tersangka ini tidak melakukan aksi perlawanan. Setelah dibekuk, pelaku digiring ke Polsek Lau.

KET FOTO: begal yang membusur remaja Dusun Takkalasi, Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Maros, beberapa waktu lalu ditahan di Mapolsek Lau.
Attachments area

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved