Polsek Lau Bekuk Pelaku Begal di Takkalasi
Kapolsek Lau, AKP Ismail mengatakan, enam pelaku pembusuran dibekuk di Biringkanaya Makassar saat sementara bersembunyi, Sabtu kemarin.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polsek Lau akhirnya menangkap enam begal yang membusur remaja Dusun Takkalasi, Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Maros, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Lau, AKP Ismail mengatakan, enam pelaku pembusuran dibekuk di Biringkanaya Makassar saat sementara bersembunyi, Sabtu kemarin.
Baca: Bebaskan Pelaku Begal, Keluarga Korban Laporkan Polsek Lau ke Propam
"Kemarin kami telah penangkap enam pemuda yang menjadi pelaku pembusuran dan pengrusakan motor di Takkalasi," katanya, Minggu (14/5/2017).
Penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukan bersama- sama dengan nomor laporan LP / 40 / V /2017 / sek lau. Tanggal 26 April 2017.
Penangkapan komplotan pembegal tersebut dipimpin oleh langsung oleh Kapolsek Lau AKP Ismail, bersama tim opersional da piket fungsi Polsek Lau.
Keenam tersangka yakni Aldy (20), Ardan alias Oka (19), SU (14), Syamsul alias Sul (17), AF (16),AW (16).
"Komplotan pelaku yang beralamat di Biringkanaya, Makassar ini dipimpin oleh Aldy dan Ardan. Keduanya yang menjadi otak pembusuran dan pengrusakan di Marusu," kata Kapolsek.
Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda beda. Tersangka ini tidak melakukan aksi perlawanan. Setelah dibekuk, pelaku digiring ke Polsek Lau.
KET FOTO: begal yang membusur remaja Dusun Takkalasi, Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Maros, beberapa waktu lalu ditahan di Mapolsek Lau.
Attachments area
