Bebaskan Pelaku Begal, Keluarga Korban Laporkan Polsek Lau ke Propam
Kelompok begal yang mengendarai belasan motor tersebut menyerang pemuda Takkalasi dengan menggunakan senjata tajam berupa busur.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Seorang keluarga korban begal di Dusun Takkalasi, Desa Temmappaduae, Kecamatan Marusu, Maros, Kamis (27/4/2017) dini hari lalu, Abdullah mengatakan, warga Takkalasi saat ini masih was-was.
Warga tidak mau keluar malam setelah empat pelaku begal dilepas Polsek Lau. Mereka mengkhawatirkan, kawanan begal tersebut kembali menyerang.
"Kalau datang itu lagi begal menyerang di daerah kami. Apakah polisi mau bertanggungjawab. Saat ini warga, melarang anaknya keluar malam," katanya.
Rencananya, Abdullah akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sulsel. Hal ini dilakukanya supaya Polsek Lau menangkap semua pelaku begal yang beroperasi di Marusu.
"Saat saya datang ke Polsek Lau. Penyidik menyarankan saya melapor ke Propam. Makanya saya mau kesana (Propam)," katanya.
Kelompok begal yang mengendarai belasan motor tersebut menyerang pemuda Takkalasi dengan menggunakan senjata tajam berupa busur.
Akibat serangan ini, Andrian terluka karena anak panah tertancap di punggungnya.
Saat itu, begal juga merampas ponsel korban dan merusak empat unit motor milik remajaTakkalasi ini.
Setelah mendapatkan laporan pembegalan tersebut, Polisi yang dipimpin Kapolsek Lau AKP Ismail mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban ke Puskesmas Marusu untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah korban sampai di Puskemas, polisi melanjutkan pencarian di rumah kosan Akbar, yang diduga bos begal di sekitar simpang lima Bandara Hasanuddin.
"Kami menangkap empat pelaku penyerangan dengan menggunakan busur. Empat orang ini yakni Akbar, warga Takkalasi, Haris (22) warga sekitar simpang lima," katanya Ismail saat itu.
Kemudian, Afdal (19) warga Bonebdan Rony, warga Mamuju. Pelaku tersebut tinggal di rumah kontrakannya di Borbul simpang lima.
Setelah ditangkap, pelaku tersebut digiring ke Polsek Lau untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.(*)
