Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Pinrang Kekurangan 30 Ribu Blanko e-KTP

Disdukcapil Pinrang sejauh ini mengutamakan warga yang telah merekam e-KTP pada 2016 lalu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Disdukcapil Pinrang Kekurangan 30 Ribu Blanko e-KTP
hery/tribunpinrang.com
Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Pabiseangi.

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang kekurangan 30 ribu blanko e-KTP.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pinrang hanya kebagian 10 ribu blanko, dari total 40 ribu kebutuhan blanko.

Hal itu terhitung dari proses perekaman e-KTP sejak Oktober 2016 lalu, yang belum melalui proses cetak.

"Kami masih membutuhkan 30 ribu blanko e-KTP, karena masih ada warga yang tak kebagian KTP, utamanya yang merekam pada tahun 2017," kata Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Pabiseangi, Kamis (11/5/2017).

Sejauh ini, katanya, pihaknya masih mengutamakan warga yang telah merekam e-KTP pada 2016 lalu.

"Selain itu warga yang tergolong kurang mampu juga menjadi prioritas kami," ujar Pabiseangi.

Ia menambahkan, pihaknya telah mendesak pemerintah terkait agar ada tambahan blanko e-KTP lagi.

"Kami telah mendesak, katanya balanko itu dikeluarkan bertahap," tutur Pabiseangi.

Kantor Disdukcapil Pinrang bertempat di Jl Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved