Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Nasib Komika Arafah Usai Posting Video Polisi Minta Uang saat Ditilang

Namun, belakangan Arafah kembali mem-posting video rekaman terbarunya yang membuat netizen bertanya-tanya.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ilustrasi 

Dengan penjelasan ini memungkinkan pelanggar lalu lintas yang ditilang Petugas Polri dapat meminta kepada Petugas di lapangan untuk ditilang dengan menggunakan blanko warna biru atau bisa juga blanko warna merah.

Silakan dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya Telp 021-5234469 apabila ada Petugas dilapangan tidak memberikan surat tilang dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Sekaligus nama Petugas, pangkat, lokasi dan kronologis kejadian.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved