Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Kasus Memilukan di Pinrang, Ini Imbauan Ketua MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang, AGH Yunus Samad, mengaitkan hal itu dengan makna yang tersirat dalam Al Quran Surah As-Syura ayat 20.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Banyak Kasus Memilukan di Pinrang, Ini Imbauan Ketua MUI
Hery Syahrullah/tribunpinrang.com
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang, AGH Yunus Samad.

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Akhir-akhir ini, peristiwa memilukan kerap terjadi di Kabupaten Pinrang.

Baik tentang kasus kriminal, pembunuhan, asusila, narkotika, hingga bencana alam.

Sontak, hal itu pun menuai tanda tanya di benak masyarakat.

Ada apa dengan Bumi Lasnrang?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang, AGH Yunus Samad, mengaitkan hal itu dengan makna yang tersirat dalam Al Quran Surah As-Syura ayat 20.

"Wamaa asaabakum mimmusiibatin fabimaa kasabat aydiikum wa ya'fuu an katsiiriin (Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar kesalahanmu)," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Jumat (28/4/2017).

Menurut Yunus, musibah terkadang hadir sebagai pengingat untuk hamba-hamba Tuhan yang lalai.

"Oleh karena itu, sebaiknya segala musibah yang melanda direspon dengan refleksi diri," ujarnya.

Yunus menyebutkan, refleksi atau introspeksi itu dilakukan untuk lebih mendekatkan hati kepada Tuhan.

Tentunya, hal itu harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat yang ada.

Baik pemerintah, aparat, masyarakat sipil, hingga masyarakat biasa.

"Dengan begitu, Allah akan senantiasa memberikan yang terbaik untuk kita," pungkasnya.

"Intinya, mari lebih banyak mengingat Allah," kata Yunus menambahkan.

Baca: Kapolres Pinrang Pastikan Arifin yang Gorok Istri Sendiri, Berikut Alasannya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved