Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didesak Minta Maaf, Ini 9 Pernyataan Mukhtar Tompo

Mukhtar Tompoangkat bicara terkait permintaan FKPPI Sulsel yang meminta Mukhtar Tompo minta maaf.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Anggota DPR RI Mukhtar Tompo di Balla Kopi, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Minggu (23/04/2017) sore. 

Semua saya lakukan semata-mata dalam kapasitas sebagai wakil rakyat ketika itu. Terkhusus Bendungan “Kelara-Kareloe”, kritik tidak sekadar saya sampaikan dalam bentuk pernyataan, beberapa tulisan saya juga pernah dimuat oleh beberapa media saat itu, misalnya “Menagih Janji Komandan”, “Kelara Kareloe Nasibmu Kini", dll.

7. Pernyataan FKPPI di Harian Tribun Timur adalah kesalahpahaman karena tidak memahami konten pernyataan saya secara menyeluruh. Apalagi pernyataan saya juga tidak terkait dengan Bapak Syahrul Yasin Limpo secara personal. Namun sebagai pejabat publik, Bapak Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur adalah pejabat Pemerintah Daerah. Jabatan publik yang tugas-tugasnya tentu dikaitkan secara kelembagaan.

Dalam konteks itulah, saya pun menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses pengawasannya, sebagaimana posisi saya saat menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulsel maupun sebagai Anggota DPR RI saat ini. Saya tidak memiliki persoalan secara personal dengan Bapak Syahrul Yasin Limpo, bahkan saya dikader langsung oleh beliau di BRIGADE 01 SULSEL sejak tahun 2002.

8. Bagi saya sosok seperti Bapak Syahrul Yasin Limpo sudah harus diposisikan sebagai tokoh nasional. Dalam belantara politik nasional, nyaris tak seorang tokoh pun lolos dari kritik, bahkan bagi seorang Presiden sekalipun. Jika kita mencintai Pak Syahrul, jangan turunkan ketokohan beliau, dengan menempatkannya sebagai “manusia setengah dewa”, yang anti-kritik.

Bentuk kecintaan saya kepada beliau, saya wujudkan dengan memberikan masukan yang memungkinkan beliau mengambil kebijakan dan langkah yang lebih progresif. Saya juga berharap, siapapun yang mencintai beliau, melakukan hal yang serupa.

9. Tugas-tugas kedewanan yang saya emban saat ini, saya lakukan sesuai Sumpah Jabatan, dimana hak, fungsi, tugas, dan kewenangan saya dilindungi oleh Undang-undang di Negara Republik Indonesia. Namun, mungkin saja ada pihak yang salah paham atas perkataan maupun tindakan tersebut, oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf, sekaligus juga memaafkan FKPPI yang mungkin keliru menilai pernyataan saya sebagaimana penjelasan diatas.

Demikian klarifikasi dan permohonan maaf ini dibuat sebagai instrumen pencerahan bagi kita semua.

Wassalamu ‘Alaikum Warahamtullahi Wabarakatuh.

Hormat Saya,
Mukhtar Tompo, S.Psi.

(Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved