Didesak Minta Maaf, Ini 9 Pernyataan Mukhtar Tompo
Mukhtar Tompoangkat bicara terkait permintaan FKPPI Sulsel yang meminta Mukhtar Tompo minta maaf.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Mukhtar Tompo, akhirnya angkat bicara terkait permintaan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) yang meminta Mukhtar Tompo minta maaf.
Berikut komentar Mukhtar Tompo dalam rilis yang diterima Tribun, Rabu (26/4/2017) malam.
Baca: FKPPI Sulsel Desak Muchtar Tompo Minta Maaf ke SYL
Baca: Sekretaris FKPPI Sulsel Beri Ultimatum ke Muchtar Tompo
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan hormat,
Sehubungan dengan protes yang dilayangkan Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI-POLRI (FKPPI) Sulsel atas pernyataan saya yang dilansir Harian Tribun Timur, edisi Senin (24 April 2017), maka dengan ini saya memberikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Bahwa pernyataan tersebut saya buat ketika belum ada kemajuan pembangunan bendungan tersebut. Bahkan pernyataan yang dianggap “keras” itu telah saya sampaikan pula kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal ini pula yang turut memantik datangnya Menteri PUPR bersama rombongan di lokasi rencana pembangunan bendungan Kareloe. Dalam konteks nasional pernyataan tersebut justru membantu memercepat terwujudnya impian masyarakat Gowa-Jeneponto.
2. Bahwa benar bendungan tersebut tidak jadi dibangun di Kelara Kabupaten Jeneponto sebagaimana perencanaan awal. Pemindahan pembangunan bendungan tersebut ke Kabupaten Gowa telah dibicarakan oleh semua pihak dan disetujui oleh Pemerintah Pusat, sebagaimana pembangunan yang berlangsung saat ini. Semoga kelapangan jiwa Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Jeneponto juga berbanding lurus dengan manfaat bendungan Kareloe jika terwujud kelak.
3. Kita semua perlu memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Sulsel dan jajarannya atas upaya percepatan pembangunan Bendungan Kareloe tersebut. Walau kemungkinan besar tidak bisa memenuhi target waktu penyelesaian sebagaimana perencanaan awal, yakni tahun 2017.
Semoga tambahan waktu yang diberikan Kementerian PUPR hingga tahun 2020, bisa dimaksimalkan untuk penyelesaiannya. Jika ada persoalan lain yang muncul dalam prosesnya, seperti pembebasan lahan yang saat ini masih diperjuangkan oleh masyarakat yang merasa dan mengaku menjadi korban adalah persoalan tersendiri. Hal tersebut tak boleh diabaikan, harus tetap diperhatikan dan diakomodir demi tegaknya hukum dan keadilan sosial.
4. Bahwa benar saya pernah menyampaikan, "jika tidak jadi dibangun bendungan kareloe, maka ini akan menjadi kegagalan bagi Pak Gubernur SYL". Kegagalan yang saya maksudkan adalah kegagalan membangun bendungan. Hal itu tidak berarti menafikan keberhasilan Gubernur di sektor yang lainnya. Apalagi pernyataan ini saya sampaikan saat belum adanya kemajuan yang berarti dalam pembangunan bendungan tersebut.
5. Saat ini telah dilakukan pembebasan lahan, sudah ada kemajuan pembangunan dan telah dikunjungi oleh Menteri terkait, berarti Gubernur Sulsel beserta jajarannya tidak dalam kategori gagal membangun bendungan, karena sementara berjalan saat ini. Perhatian dan kritik dari berbagai pihak hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pelecut motivasi kerja dalam penyelesaiannya.
6. Perhatian dan kepedulian saya terkait persoalan ini, telah saya lakoni sejak duduk sebagai legislator di DPRD Provinsi Sulsel. Saya acapkali memberi apresiasi yang luar biasa kepada Gubernur Sulsel atas keberhasilan yang dicapai, namun tak jarang pula saya memberikan kritik tajam jika ada kebijakan yang saya anggap keliru.