Didesak Minta Maaf, Ini 9 Pernyataan Mukhtar Tompo
Mukhtar Tompoangkat bicara terkait permintaan FKPPI Sulsel yang meminta Mukhtar Tompo minta maaf.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Mukhtar Tompo, akhirnya angkat bicara terkait permintaan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) yang meminta Mukhtar Tompo minta maaf.
Berikut komentar Mukhtar Tompo dalam rilis yang diterima Tribun, Rabu (26/4/2017) malam.
Baca: FKPPI Sulsel Desak Muchtar Tompo Minta Maaf ke SYL
Baca: Sekretaris FKPPI Sulsel Beri Ultimatum ke Muchtar Tompo
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan hormat,
Sehubungan dengan protes yang dilayangkan Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan TNI-POLRI (FKPPI) Sulsel atas pernyataan saya yang dilansir Harian Tribun Timur, edisi Senin (24 April 2017), maka dengan ini saya memberikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Bahwa pernyataan tersebut saya buat ketika belum ada kemajuan pembangunan bendungan tersebut. Bahkan pernyataan yang dianggap “keras” itu telah saya sampaikan pula kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal ini pula yang turut memantik datangnya Menteri PUPR bersama rombongan di lokasi rencana pembangunan bendungan Kareloe. Dalam konteks nasional pernyataan tersebut justru membantu memercepat terwujudnya impian masyarakat Gowa-Jeneponto.
2. Bahwa benar bendungan tersebut tidak jadi dibangun di Kelara Kabupaten Jeneponto sebagaimana perencanaan awal. Pemindahan pembangunan bendungan tersebut ke Kabupaten Gowa telah dibicarakan oleh semua pihak dan disetujui oleh Pemerintah Pusat, sebagaimana pembangunan yang berlangsung saat ini. Semoga kelapangan jiwa Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Jeneponto juga berbanding lurus dengan manfaat bendungan Kareloe jika terwujud kelak.
3. Kita semua perlu memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Sulsel dan jajarannya atas upaya percepatan pembangunan Bendungan Kareloe tersebut. Walau kemungkinan besar tidak bisa memenuhi target waktu penyelesaian sebagaimana perencanaan awal, yakni tahun 2017.
Semoga tambahan waktu yang diberikan Kementerian PUPR hingga tahun 2020, bisa dimaksimalkan untuk penyelesaiannya. Jika ada persoalan lain yang muncul dalam prosesnya, seperti pembebasan lahan yang saat ini masih diperjuangkan oleh masyarakat yang merasa dan mengaku menjadi korban adalah persoalan tersendiri. Hal tersebut tak boleh diabaikan, harus tetap diperhatikan dan diakomodir demi tegaknya hukum dan keadilan sosial.
4. Bahwa benar saya pernah menyampaikan, "jika tidak jadi dibangun bendungan kareloe, maka ini akan menjadi kegagalan bagi Pak Gubernur SYL". Kegagalan yang saya maksudkan adalah kegagalan membangun bendungan. Hal itu tidak berarti menafikan keberhasilan Gubernur di sektor yang lainnya. Apalagi pernyataan ini saya sampaikan saat belum adanya kemajuan yang berarti dalam pembangunan bendungan tersebut.
5. Saat ini telah dilakukan pembebasan lahan, sudah ada kemajuan pembangunan dan telah dikunjungi oleh Menteri terkait, berarti Gubernur Sulsel beserta jajarannya tidak dalam kategori gagal membangun bendungan, karena sementara berjalan saat ini. Perhatian dan kritik dari berbagai pihak hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pelecut motivasi kerja dalam penyelesaiannya.
6. Perhatian dan kepedulian saya terkait persoalan ini, telah saya lakoni sejak duduk sebagai legislator di DPRD Provinsi Sulsel. Saya acapkali memberi apresiasi yang luar biasa kepada Gubernur Sulsel atas keberhasilan yang dicapai, namun tak jarang pula saya memberikan kritik tajam jika ada kebijakan yang saya anggap keliru.
Semua saya lakukan semata-mata dalam kapasitas sebagai wakil rakyat ketika itu. Terkhusus Bendungan “Kelara-Kareloe”, kritik tidak sekadar saya sampaikan dalam bentuk pernyataan, beberapa tulisan saya juga pernah dimuat oleh beberapa media saat itu, misalnya “Menagih Janji Komandan”, “Kelara Kareloe Nasibmu Kini", dll.
7. Pernyataan FKPPI di Harian Tribun Timur adalah kesalahpahaman karena tidak memahami konten pernyataan saya secara menyeluruh. Apalagi pernyataan saya juga tidak terkait dengan Bapak Syahrul Yasin Limpo secara personal. Namun sebagai pejabat publik, Bapak Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur adalah pejabat Pemerintah Daerah. Jabatan publik yang tugas-tugasnya tentu dikaitkan secara kelembagaan.
Dalam konteks itulah, saya pun menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses pengawasannya, sebagaimana posisi saya saat menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulsel maupun sebagai Anggota DPR RI saat ini. Saya tidak memiliki persoalan secara personal dengan Bapak Syahrul Yasin Limpo, bahkan saya dikader langsung oleh beliau di BRIGADE 01 SULSEL sejak tahun 2002.
8. Bagi saya sosok seperti Bapak Syahrul Yasin Limpo sudah harus diposisikan sebagai tokoh nasional. Dalam belantara politik nasional, nyaris tak seorang tokoh pun lolos dari kritik, bahkan bagi seorang Presiden sekalipun. Jika kita mencintai Pak Syahrul, jangan turunkan ketokohan beliau, dengan menempatkannya sebagai “manusia setengah dewa”, yang anti-kritik.
Bentuk kecintaan saya kepada beliau, saya wujudkan dengan memberikan masukan yang memungkinkan beliau mengambil kebijakan dan langkah yang lebih progresif. Saya juga berharap, siapapun yang mencintai beliau, melakukan hal yang serupa.
9. Tugas-tugas kedewanan yang saya emban saat ini, saya lakukan sesuai Sumpah Jabatan, dimana hak, fungsi, tugas, dan kewenangan saya dilindungi oleh Undang-undang di Negara Republik Indonesia. Namun, mungkin saja ada pihak yang salah paham atas perkataan maupun tindakan tersebut, oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf, sekaligus juga memaafkan FKPPI yang mungkin keliru menilai pernyataan saya sebagaimana penjelasan diatas.
Demikian klarifikasi dan permohonan maaf ini dibuat sebagai instrumen pencerahan bagi kita semua.
Wassalamu ‘Alaikum Warahamtullahi Wabarakatuh.
Hormat Saya,
Mukhtar Tompo, S.Psi.
(Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia)