Tidak Terbukti Narkoba, Polda Sulsel Pulangkan Herman Parenrengi
"Betul, hari ini dia (Herman) dipulangkan karena tidak terbukti, urinnya negatif," kata Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak kepolisian akhirnya pulangkan Herman Parenrengi (38) warga Kampung Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo.
Herman yang dikenal dan disebut-sebut sebagai bos besar bandar Narkoba asal Kampung Sapiria ini, dipulangkan Polda Sulsel, Selasa (25/4/2017) sore tadi.
Baca: Bos Narkoba Kampung Sapiria Dibekuk, LBH Makassar Soroti Ini
"Betul, hari ini dia (Herman) dipulangkan karena tidak terbukti, urinnya negatif," kata Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha kepada tribun timur.
Lanjut Kombes Eka, tidak hanya Herman yang dipulangkan, namun ada lagi tiga warga Sapiria seperti, Saharuddin alias Dewa, Cahaya, dan Saudi alias Udi.
Baca: Polda Libatkan Propam dalam Kasus Bos Narkoba asal Sapiria
Empat warga asal Sapiria ini diamankan bersama tujuh warga Sapiria lainnya, saat tim Polda menggerebek Kampung Sapiri, Kamis (20/4/2017) pagi.
"Mereka yang dipupangkan ini karena kami tidak memiliki barang bukti yang kuat, lagian urin mereka juga negatif dan tujuh lainnya ditahan," jelas Eka. (*)