Terima Banyak Keluhan dari Kepdes, Kesbangpol Luwu Bakal Tertibkan LSM
Dia meminta kepala desa atau masyarakat untuk tidak melayani oknum LSM yang melakukan intimidasi.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepala Badan Kesejahteraan Bangsa Politik (Kesbangpol) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Luwu Alim Bachri banyak meneriman keluhan dari Kepala Desa (Kepdes) terkait pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu.
"Ada keluhan dari beberapa kepala desa yang kita terima, ada melalui pesan singkat ada juga yang sampaikan secara langsung. Kami harus melakukan verifikasi terlebih dahulu," ujarnya ditemui TribunLuwu.com, di ruangannya, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Belopa, Luwu, Rabu (19/4/2017).
Dia meminta kepala desa atau masyarakat untuk tidak melayani oknum LSM yang melakukan intimidasi.
Baca: KNPI Sulsel versi Yasir Mahmud Gelar Konsolidasi se-Luwu Raya
Dan meminta identitas atau legalitas organisasi yang dibawa oleh oknum LSM.
"Jika yang bersangkutan merasa dirugikan, sebaiknya melakukan tindakan preventif misalnya menyampaikan ke Kesbangpol," katanya.
Nantinya pihak Kesbangpol akan memanggil oknum LSM tersebut karena Kesbangpol tidak bisa menerima laporan begitu saja tanpa ada klarifikasi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kesbangpol-luwu_20170419_155047.jpg)