Alasan Pemkab Luwu Timur Tunda 4 Bulan Penyaluran Beras Sejahtera
Setiap KK akan menerima 15 kilogram Rastra di kantor Desa. Penyaluran Rastra setiap satu bulan sekali oleh Bulog.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Rapat dengar pendapat komisi 1 dan Dinas Sosial Luwu Timur di kantor DPRD, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (11/4/2017).
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) untuk warga miskin di Luwu Timur tertunda empat bulan.
Tercatat 11,774 kepala keluarga (KK) di Luwu Timur calon penerima Rastra yang sebelumnya disebut beras miskin atau Raskin.
Penyaluran tertunda mulai Januari hingga April itu, karena Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih validasi penerima Rastra.
Dinas Sosial menemukan ada penerima ganda sebanyak 480 KK.
"Kami masih temukan penerima ganda, ini yang mau diselesaikan," kata staf Dinas Sosial, Ranu dalam rapat dengar pendapat bersama komisi 1 di kantor DPRD, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (11/4/2017).
Setiap KK akan menerima 15 kilogram Rastra di kantor Desa. Penyaluran Rastra setiap satu bulan sekali oleh Bulog.
"Itu segera diselesaikan agar penyaluran segera terlaksana," kata Wakil Ketua Komisi 1 Bidang Pemerintahan, Herdinang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rastra_20170411_142545.jpg)