Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPK Datang, Bupati Soppeng Larang Pejabat Keluar Daerah

Semua kegiatan yang dianggap tidak penting maupun penting, untuk sementara waktu tidak meninggalkan Soppeng

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, saat acara coffe break di aula kantor bupati Soppeng, Senin (10/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, kembali melarang pejabatnya untuk keluar daerah.

Larangan keluar daerah bagi para pejabat Soppeng, sudah untuk kedua kalinya. Larangan pertama, saat pembahasan
pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pada 23 November 2016.

Baca: Kumpul Kepala SKPD Soppeng, Ini Instruksi Kaswadi Razak

Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, Senin (10/4/2017) mengatakan, para pejabat di Soppeng dilarang keluar daerah, karena Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sementara berada di Soppeng.

Baca: 264 CJH Soppeng Berangkat Tahun Ini, Ada Ada 13 Orang Cadangan

"Hari ini, BPK sudah berada di Soppeng dan besok sudah aktif," ujar A Kaswadi Razak, Senin (10/4/2017).

Sehingga semua kegiatan yang dianggap tidak penting maupun penting, untuk sementara waktu tidak meninggalkan Soppeng.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved