BPK Datang, Bupati Soppeng Larang Pejabat Keluar Daerah
Semua kegiatan yang dianggap tidak penting maupun penting, untuk sementara waktu tidak meninggalkan Soppeng
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, kembali melarang pejabatnya untuk keluar daerah.
Larangan keluar daerah bagi para pejabat Soppeng, sudah untuk kedua kalinya. Larangan pertama, saat pembahasan
pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pada 23 November 2016.
Baca: Kumpul Kepala SKPD Soppeng, Ini Instruksi Kaswadi Razak
Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, Senin (10/4/2017) mengatakan, para pejabat di Soppeng dilarang keluar daerah, karena Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sementara berada di Soppeng.
Baca: 264 CJH Soppeng Berangkat Tahun Ini, Ada Ada 13 Orang Cadangan
"Hari ini, BPK sudah berada di Soppeng dan besok sudah aktif," ujar A Kaswadi Razak, Senin (10/4/2017).
Sehingga semua kegiatan yang dianggap tidak penting maupun penting, untuk sementara waktu tidak meninggalkan Soppeng.