Granat Sebut Maros Darurat Obat Daftar G
Bakri meminta kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam memerangi peredaran obat dan jenis narkotika lainnya yang menyasar remaja.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Penyalahgunaan obat daftar G marak terjadi di kalangan remaja di Maros. Sejak 2017, sudah ada sejumlah remaja yang dibekuk Polres Maros, karena kedapatan komsumsi.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros Muh Bakri menyebut, Maros saat ini masuk darurat Daftar G. Pasalnya, bersadasarkan data yang dimilikinya, puluhan remaja diamankan karena dafrar G.
"Kami kategorikan, Maros ini darurat daftar G. Akhir-akhir ini, polisi sudah mengungkap sejumlah kasus daftar G. Rata-rata pengedar dan pengkomsumsinya usia remaja," katanya.
Bakri meminta kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam memerangi peredaran obat dan jenis narkotika lainnya yang menyasar remaja.
Selain itu, dia juga meminta dinas kesehatan, dinas pendidikan, pengawasan obat, Satpol PP, supaya melakukan pengawasan obat G dengan ketat dikalangan pelajar.
"Kalau kita tidak bersinergi untuk memerangi Narkotika, generasi kita akan hancur. Akhir-akhir ini, puluhan remaja yang ditahan karena menjual dan komsumsi daftar G," katanya.
Bakri menjelaskan, sepekan terakhir sudah dua kasus penyalahgunaan daftar G yang terungkap. Pada Jumat (31/3/2017) lalu, Sebanyak lima warga Griya Maros Indah Tamarampung, Kelurahan Bontoa, Mandai, dibekuk Polsek Mandai.
Mereka dibekuk di kampungnya karena kedapatan membawa Daftar G.
Kelima pelaku ini, IAR (16) siswa SMK Penerbangan Tecnho Terapan, Makassar. Kemudian Bilal (20), Wandi (20), Indra Saputra (18) dan Kadir (17).
Sementara lima remaja yang dibekuk Minggu (2/4/2017) subuh yakni Ardi (22) seorang buruh yang beralamat di Dusun Bontopadalle, Desa Mangeloreng, Bantimurung. AD (17) dan FD (17) warga Sultan Hasanuddin, Turikale.
PT (15) warga Dusun Mangeloreng, Turikale dan Ilham (18) warga Sultan Hasanuddin.
Komplotan ini diamankan Polres Maros setelah kedapatan komsumsi Daftar G di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan, Turikale, Kecamatan Turikale.
Penangkapan kelima remaja ini, saat polisi melakukan patroli gabungan yang dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maros Ipda Alfian.(*)