Wartawan Lapor Oknum PNS Disdukcapil Luwu Utara ke Polisi, Ini Masalahnya
Sambil menunggu kedua pejabat itu, Syahruddin menggali informasi di salah satu ruangan staf, tidak jauh dari ruang kadis.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Seorang PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara berinisial SD (30), dilaporkan ke Polres Luwu Utara.
SD dilapor oleh salah satu wartawan yang tugas di wilayah Luwu Raya, Syahruddin, karena diduga melakukan penganiayaan, Jumat (31/3/2017) pagi.
"Saya melaporkan SD karena melakukan pemukulan kepada saya saat meliput di disdukcapil," ujar Syahruddin kepada TribunLutra.com di Mapolres Luwu Utara.
Menurut Syahruddin, kejadian tersebut berawal saat dirinya berniat menemui Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Sri Suswati untuk menanyakan progres perekaman e-KTP.
Namun, dia sedang tidak ada di tempat. Sekretaris Disdukcapil juga tidak ada di kantor.
Sambil menunggu kedua pejabat itu, Syahruddin menggali informasi di salah satu ruangan staf, tidak jauh dari ruang kadis.
Beberap staf mengakui bahwa blangko KTP habis sejak September 2016. Kondisi itu membuat proses penerbitan e-KTP menjadi tersendat.
Tiba-tiba masuk SD. Dia langsung bertanya, apa maksud wartawan bertanya soal e-KTP.
Setelah dijelaskan bahwa proses penerbitan e-KTP itu sudah vakum kurang lebih enam bulan sehingga perlu dicari solusinya.
Namun SD ngotot mengatakan bahwa baru lima bulan. Padahal, dia mengakui blangko habis sejak September 2016 hingga Maret 2017.
Syahruddin kemudian menghitung ulang dan memastikan sudah enam bulan. Tiba-tiba SD marah dan hendak memukul Syahruddin. Beberapa staf langsung melerai.
SD lalu mengamuk bak kesetanan di salah ruangan tidak jauh dari ruangan kerja kepala Disdukcapil.
Tidak puas dalam ruangan, dia mengejar Syahruddin hingga ke luar dari kantor yang berada di kawasan kantor gabungan dinas itu.
"Pukulannya sempat mengenai pundak kiri saya, walau dihalangi oleh beberapa rekannya. Saya tidak melawan," ujar Syahruddin.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Hery MZ, membenarkan laporan tersebut.
"Laporannya sementara kita proses," paparnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunLutra.com belum mendapat konfirmasi dari SD.