Pilkada Takalar 2017
Tim Kuasa Hukum SK-HD Pastikan Berkas Gugatan Pilkada Takalar Aman
Motif pencurian itu adalah membantu teman kuliahnya yang menjadi penasihat hukum salah satu pihak yang bersengketa di pilkada.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Syamsari Kitta-Ahmad Se're (SK-HD), Abdullah Hasan, memastikan berkas gugatan Pilkada Takalar Aman.
Hal tersebut disampaikan oleh Abdullah Hasan melalui pernyataan resminya kepadanya Tribuntakalar.com, Selasa (28/3/2017) Siang.
"Sudah dikonfirmasi ke pihak MK Insya Allah berkas Takalar aman, pelakunya juga sudah ditangkap, motif pencuriannya juga sudah jelas bahwa hanya sekedar membantu teman," jelasnya.
Baca: Ternyata, Berkas Sengketa Pilkada Takalar Juga Dicuri Oknum Pejabat MK
Sebelumnya, pada hari Sabtu (25/3/2017) Polisi telah menetapkan mantan Kepala Sub-Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudi Haryanto sebagai tersangka dalam kasus pencurian berkas pemilihan kepala daerah.
Rudi mengaku, motif pencurian itu adalah membantu teman kuliahnya yang menjadi penasihat hukum salah satu pihak yang bersengketa di pilkada.
Dari pernyataan tersebut Abdullah Hasan menjelaskan bahwa bukan pengacara SK-HD yang dimaksud.
"Tidak benar kalau itu dikaitkan dengan pengacara kami," ujarnya.
Baca: Tim Bur-Nojeng Belum Dapat Keterangan MK Soal Berkas Gugatan Raib Dicuri
Abdullah Hasan menjamin bahwa kondisi Takalar pascapilkada saat ini dalam kondisi aman terkendali.
"Takalar sudah kondusif praktis pascapilkada sudah aman dan terkendali jangan sampai isu itu menjadi viral di medsos dan berdampak meprovokasi masyarakat, kita serahkan sepenuhnya kepada MK," tuturnya.(*)