Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Bur-Nojeng Belum Dapat Keterangan MK Soal Berkas Gugatan Raib Dicuri

Makmur menyebut pihaknya belum menerima keterangan resmi dari MK jika berkas jagoan mereka juga raib dicuri.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ilham Mangenre
handover
Kuasa hukum dan tim pemenangan Bur-Nojeng di Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR- Tim petahana Pilkada Takalar 2017, Burhanuddin B-M Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) menyesalkan berkas pemohon gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) raib dicuri.

"Sangat disayangkan lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi ini masih memiliki mental-mental birokrasinya yang rusak.

tetapi kami manyerahkan ke majelis hakim untuk menilai apa yang terjadi," kata juru bicara Bur-Nojeng Makmur Mustakim kepada Tribuntakalar.com, Selasa (28/3/2017).

Baca: Ternyata, Berkas Sengketa Pilkada Takalar Juga Dicuri Oknum Pejabat MK

Makmur menyebut pihaknya belum menerima keterangan resmi dari MK jika berkas jagoan mereka juga raib dicuri.

"Tapi jika itu benar terjadi maka semakin kuat keyakinan kami akan menang di MK karena itu merupakan kekhawatiran pihak yang melakukan atau pihak sebelah," katanya.

Kuasa Hukum Bur-Nojeng Syamsuardi menyebut hanya berkas PHPU Kabupaten Dogiai Papua yang kecurian di MK.

"Namun kita akan segera konfirmasi langsung ke MK, kalau ini benar (berkas Bur-Nojeng juga raib), tentu dapat merugikan pihak pemohon dan ini kejahatan yang harus ditindak tegas karena sekaligus mencoreng nama baik MK," katanya.

Pencurian berkas gugatan di MK melibatkan empat staf internal MK yaitu Kasubag Humas MK Rudi Hartono, stafnya Sukirno serta dua satpam bernama Edi Mulyono dan Syamsuar.

Berkas yang dicuri tersebut milik paslon Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua, Bengkulu, dan Kabupaten Takalar Sulsel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved