Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Berjamaah KTP Elektronik

Inilah Profil Miryam, Srikandi Hanura, Demo Gusdur, Hingga Sebut Bamsoet Mencret di KPK

Sekadar tahu, di DPR, Miryam dikenal sebagai legislator yang kritis. Anggota Komisi V DPR RI ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Srikandi Hanura,

Editor: Mansur AM
Inilah Profil Miryam, Srikandi Hanura, Demo Gusdur, Hingga Sebut Bamsoet Mencret di KPK - miryam-s-haryani-srikandi_20170324_152452.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Inilah Profil Miryam, Srikandi Hanura, Demo Gusdur, Hingga Sebut Bamsoet Mencret di KPK - miryam-s-haryani_20170323_182641.jpg
www.hanura.or.id
Ketum Srikandi HANURA Miryam S. Haryani SE, M.SI (baju kuning/tengah) yang juga sebagai Bendahara Fraksi HANURA DPR RI Menerima Kunjungan Delegasi Taiwan ke Indonesia di Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Inilah Profil Miryam, Srikandi Hanura, Demo Gusdur, Hingga Sebut Bamsoet Mencret di KPK - miryam-s-haryani_20170323_163527.jpg
TRIBUNNEWS/Eri Komar Sinaga
Anggota Fraksi Hanura DPR RI, Miryam S Haryani, jadi saksi dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Miryam membagi-bagikannya secara bertahap yakni pertama untuk pimpinan Komisi II yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi masing-masing 25 ribu Dollar Amerika Serikat
Kemudian tahap kedua adalah kepada sembilan orang ketua kelompok fraksi Komisi II DPR RI masing-masing 14 ribu Dollar Amerika Serikat termasuk Kapoksi yang merangkap sebagai pimpinan komisi.

Baca: 6 Fakta Mengejutkan di Sidang e-KTP, Novanto: Nanti Yah

Sementara ketiga adalah kepada 50 anggota Komisi II DPR RI masing-masing delapan ribu Dolar Amerika Serikat termasuk pimpinan komisi dan Kapoksi.
Namun di persidangan kemarin, Miryam membantah semua keterangannya di BAP di hadapan Majelis Hakim Sidang Tipikor Jakarta. Alasannya, anggota Komisi V DPR RI 2004-2019 ini mengaku ditekan oleh penyidik KPK Novel Baswedan cs. Sidang berikutnya, majelis hakim akan mengkonfrontir Miryam dengan Novel Baswedan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved