DPRD Gowa Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Gowa
Rapat ini membahas permasalahan masyarakat Gowa yang sebelumnya mengeluhkan susahnya mendapat pengobatan
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- DPRD Gowa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan Gowa di ruang rapat kantor DPRD Gowa, Selasa (21/3/2017).
Rapat ini membahas permasalahan masyarakat Gowa yang sebelumnya mengeluhkan susahnya mendapat pengobatan pasca-keluarnya Pemkab Gowa dari integrasi BPJS Kesehatan.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi IV Asriady Arasi. Dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar drg. Unting Patri Wicaksono Pribadi, Kepala BPJS Kesehatan Gowa dr. Lesti, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hasanuddin, Kadis Sosial Syamsuddin Biddol, dan Wadir RSUD Syekh Yusuf.
Bahkan, menurut Asriady, beberapa hari lalu warga Gowa ditolak saat dirujuk di rumah sakit di Makassar.
"Bahkan ada komunitas harus mengunggah permasalahan itu karena ditolak berobat di rumah sakit di Makassar. Inilah yang jadi persoalan karena Gowa itu ditahu mempunyai program kesehatan gratis. Maka dari itu kami di DPRD sudah setuju tapi ada baiknya dikaji dulu. Tapi apakah kita sudah siap," katanya.
Salah satunya permasalahan lain juga adalah Asriady meminta agar BPJS Kesehatan tidak menolak jika ada warga yang sudah keluar dari integrasi masuk ke kelas mandiri.(*)