Pencuri Pulsa Internet di Panakukkang Diringkus Tim Resmob
Kompol Dodik Susianto mengatakan, awal penagkapan itu tim Resmob mulai kembangkan dan mengamankan rekannya, Resaldi alias Aldi (17) di rumahnya
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian pulsa data Internet ditangkap Resmob Polsek Panakukkang didua lokasi di wilayah Panakukkang, Minggu (19/3/2017) pukul 19.00 Wita.
Awalnya, pelaku Supriyanto alias Anto (19) warga Saripah Raya, Panalukkang Makassar diamankan tim Resmob di Jl Paropo Raya, sedang asik nongkrong bersama beberapa teman-temannya.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Dodik Susianto mengatakan, awal penangkapan itu tim Resmob mulai kembangkan dan mengamankan rekannya, Resaldi alias Aldi (17) di rumahnya, Jl Abd. Daeng Sirua.
Baca: Lima Pembegal dan Pencuri Motor Ini Diringkus Timsus di Jl Penghibur
"Ternyata setelah keduanya ditangkap dan diintrogasi, kedua pelaku ini pernah mencuri uang dan kartu paket internet disebuah konter handphone di abdesir," kata Dodik, Senin (20/3/2017).
Setelah dilakukan kroscek, dua pelaku memang mempunyai laporan polisi (Lp) dengan nomor LP / 440 / K / III / 2017 / Restabes Mks / Sek Pnk pada tanggal 13 Maret 2017 pukul 03.30 Wita.
Dodik menjelaskan, sewaktu melakukan pencurian, Anto dan Aldi ditemani dua rekannya berinisial PI dan RI yang tentu kinienjadi buronan Polsek Panakukkang dan jajaran Polrestabes Makassar.
"Uang yang diambil 900 ribu beserta beberapa kartu paket data senilai dua juta rupiah, satu handphone Nokia warna hitam, satu buah tas salempang berisi dompet dan surat-surat," jelas Dodik. (*)