Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2017

Jelang Sidang di MK, Tim Kuasa Hukum Bur-Nojeng Kumpul di Jakarta

Tim hukum pasangan Syamsari Kitta-Haji De'de (SK-HD) juga sudah berada di Jakarta sejak kemarin.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
handover
Tim hukum pasangan SK-HD rapat koordinasi di Grand Indonesia, Jakarta, dipimpin oleh Ahmad Baskam. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Sidang perdana gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Burhanudin B-M Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) di Mahkamah Konstitusi akan digelar, Jumat (17/3/2017) lusa.

Pihak penggugat Bur-Nojeng menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses persidangan kepada tim hukum yang diketuai oleh Yuzril Ihza Mahendra.

Adapun sejumlah penasehat hukum yang telah ditunjuk dari Makassar telah berangkat ke Jakarta sejak kemarin untuk melakukan rapat dengan tim hukum yang ada di bawah naungan Ihza & Ihza Law firm.

Baca: SYL: Selesaikan Pilkada Takalar dengan Damai

"Sudah stay semua di Jakarta, ada yang kemarin berangkat ada juga yang baru hari ini" ujar Tim Hukum Petahana Syamsuardi, Rabu (15/3/2017) Siang.

Tim hukum pasangan Syamsari Kitta-Haji De'de (SK-HD) juga sudah berada di Jakarta sejak kemarin.

"Semua tim hukum dari Makassar sudah sejak kemarin di Jakarta dan sudah ikut rapat bersama di kantor Hamdan Soelva," ujar Abdullah Hasan.

Pasangan SK-HD dibantutim hukum yang diketuai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoleva.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved