Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Discapil Makassar Kecipratan DAK Rp 3 M, Sekertaris Sebut Camat Dapat Honor Pengurusan e-KTP

Dari data yang ia miliki sekitar Rp 3 miliar anggaran hanya untuk ATK, seperti kertas, tinta, blangko kartu keluarga, dan alat cetak seperti print.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar keciprat dana alokasi khusus (DAK) dari Kemendagri RI.

Dana ini diketahui untuk perlengkapan administrasi kependudukan, termasuk Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

Baca: Sudah Bulan Maret 2017 Blangko e-KTP Makassar Masih Kosong, Discapil Andalkan Surat Keterangan

Sekretaris Disdukcapil Makassar M Yarman Sabtu (11/3/2017) mengatakan dana DAK ini baru kali pertama diterima Dinas Catatan Sipil dari Kemendagri RI di Jakarta.

Yarman tidak menyebut apakah anggaran Pemerintah Pusat ini digelontorkan atas krisisnya material blanhko e-KTP diseluruh kota di Indonesia.

Ke tribun, Yarman hanya menyebut bahwa dana DAK ini diadakan untuk perlengkapan adminiatrasi kependudukan atau alat tulis kantor (ATK).

Dari data yang ia miliki sekitar Rp 3 miliar anggaran hanya untuk ATK, seperti kertas, tinta, blangko kartu keluarga, dan alat cetak seperti print.

"Dana ini akan kami peruntukkan sesuai dengan petunjuk teknis dari pusat," ujar mantan Camat Tamalanrea ini, Sabtu (11/3/2017).

Sekadar diketahui, saat ini sedang terjadi krisis material e-KTP di seluruh Kota di Indonesia, termasuk di Makassar

Baca: Inilah Penerima ‘Fee’ Terbesar dari Kasus Korupsi e-KTP, Bisa Beli 50 Alphard

Alhasil, Pemerintah sepakat untuk mengeluarkan surat keterangan domisili, sebagai pegangan warga pengganti dari KTP.

Lebih jauh dikatakan Yarman, tidak sekadar pemerintah pusat yang menganggarkan untuk perlengkapan ATK untuk surat keterangan KTP.

Tapi Pemkot Makassar juga rupanya juga mengadakan anggaran untuk surat keterangan pengganti e-KTP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved