Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Penerima ‘Fee’ Terbesar dari Kasus Korupsi e-KTP, Bisa Beli 50 Alphard

Jika harga mobil Toyota Alphard rata-rata Rp 1 miliar maka dia bisa membeli 50 unit mobil mewah ini dengan duit suap tersebut.

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (11/1/2017). Sugiharto kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irman, terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan orang diduga turut menikmati "fee" proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). "Fee" yang berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah "fee" yang diterima beragam mulai dari ratusan juta hingga miliaran. Suap ditujukan untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat bagian paling besar yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.

Jika harga mobil Toyota Alphard rata-rata Rp 1 miliar maka Anas bisa membeli 50 unit mobil mewah ini dengan duit suap tersebut.

Selanjutnya, suap dalam jumlah besar juga diiterima oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri. Gamawan disebut menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta. Total uang yang diterima Gamawan adalah Rp 43,7 miliar.

Dengan duit segitu Gamawan bisa membeli setidaknya 30 apartemen di Jakarta.

Berikut rincian "fee" yang mengalir terkait kasus korupsi e-KTP:

Terdakwa:

- Irman: Rp 10,9 miliar dengan rincian Rp 2,371 miliar, 877.700 dollar AS, 6.000 dollar Singapura.

- Sugiharto: Rp 33,6 miliar dalam bentuk 3,473 juta dollar AS

Kemendagri:

- Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri): Rp 43,7 miliar dengan rincian 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta

- Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri): Rp 26,2 miliar dengan rincian 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta

- Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP): Rp 5,9 miliar dengan rincian 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta

- Husni Fahmi: Rp 5,9 miliar dengan rincian 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved