Korban Ledakan SPBU di Maros Curhat ke HPPMI
"Firman mengaku, selama empat tahun bekerja, tidak pernah ada kontrak kerja yang ditawarkan oleh pihak perusahaan. Dia dipekerjakan tidak pantas,"
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS- Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat UMI menjenguk korban ledakan tangki penyimpanan BBM SPBU Patung Kuda, Firman dan Sunardi di RSUD Salewangan, Jumat (10/3/2017).
Baca: Pascaledakan, SPBU di Maros Tetap Wajib Beri Upah ke Karyawan
Ketua umum HPPMI UMI Muhammad Ilhamsyah mengatakan, Firman berharap adanya ganti rugi yang pantas dari pihak perusahaan. Selain luka dan gangguan pendengaran, korban juga mengaku mengalami trauma.
Baca: Korban Ledakan SPBU di Maros Akui Hanya Dapat Santunan Rp 1,1 Juta
"Firman mengaku, selama empat tahun bekerja, tidak pernah ada kontrak kerja yang ditawarkan oleh pihak perusahaan. Dia dipekerjakan tidak pantas," ujarnya.
Ilhamsyah menilai hal tersebut, jelas tidak sesuai prosedur. Pihak perusahaan tidak memenuhi hak karyawan dalam hal ini hak mendapat BPJS ketenagakerjaan dan kontrak kerja.
"Kasihan, karyawan yang sudah bekerja selama empat tahun tidak pernah ditawari kontrak kerja oleh pihak perusahaan. Ini jelas pelanggaran," katanya.(*)