Tangki SPBU Kota Maros Meledak
Korban Ledakan SPBU di Maros Akui Hanya Dapat Santunan Rp 1,1 Juta
"Katanya untuk dipakai berobat. Tapi uang itu tidak cukup karena saya jadi pasien umum," ujarnya
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS -Dua orang karyawan yang menjadi korban ledakan tangki penyimpanan BBM SPBU 74 905 15 Patung Kuda pertigaan Jl Jenderal Sudirman- Pettarani, Kelurahan Pettuadae, Turikale, Maros, masih menjalani perawatan di ruang Plamboyan RSUD Salewangang, Maros, Kamis (9/3/2017).
Kedua korban tersebut yakni, Sunardi dan Firman. Korban ini dirawat di kamar yang berbeda.
Sunardi yang berada di kamar dua, mengalami luka bakar pada bagian wajah dan Firman di kamar tujuh mengalami gangguan pendengaran pada telinga kiri.
Baca: SPBU 74.90515 Maros Ditutup Sementara
Baca: LBH Salewangang Kawal Hak Korban Ledakan SPBU di Maros
Sunardi mengatakan, pihak perusahaan sudah memberikannya uang santuan sebesar Rp 1,1 juta. Uang tersebut diberikan untuk membayar biaya rumah sakit.
"Bos sudah datang memberikan saya uang. Katanya untuk dipakai berobat. Tapi uang itu tidak cukup karena saya jadi pasien umum," kata warga Desa Panjalingan Kecamatan Bontoa ini.
Kondisi wajah Sunardi melepuh dan sudah dinyatakan cacat permanen. Hal ini membuatnya meminta bantuan maksimal kepada perusahaan.
Rencananya, jika kondisinya membaik, dia akan kembali bekerja ke perusahaan tersebut, dengan harapan diberikan pesangon oleh perusahaan.
"Saya akan kembali bekerja kalau SPBU sudah dibuka. Meski kondisi saya begini (cacat) saya tidak malu. Saat ini kondisi saya membaik dan tidak kurasakan lagi rasa nyeri atau kesakitan," ujar saat sementara duduk di kasurnya. (*)