Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praktik Pungli di SMAN 5 Makassar

Yusran Ditahan Terkait Pungli, Irman Yasin Limpo Prihatin

Muhammad Yusran ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan melakukan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMAN 5 Makassar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016 lalu. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi selatan, Irman Yasin Limpo turut prihatin atas penetapan Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran sebagai tersangka.

Muhammad Yusran ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan melakukan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMAN 5 Makassar tahun 2016.

Baca: BREAKING NEWS: Ada Pungli di Sekolah, Kepala SMAN 5 Makassar Ditahan di Lapas Klas 1 Makassar

"Kami turut prihatin atas adanya kasus ini yang melibatkan Kepala Sekolah di Makassar yang diduga melakukan pungli,"kata Irman melalui telepon selulernya.

Namun, Irman mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk memproses sesuai dengan prosedur yang berlaku bilamana terbukti sebagaimana disangkakan.

"Kalau sanksi sebagai seorang pegawai pasti ada, tapi kita serahkan saja dulu kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini,"jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved